“Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang, sementara keluarga mereka memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tutur Ade Aryan.
Ade Aryan juga mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Lembata dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di wilayah tersebut.
Ia menuturkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki akses perlindungan jaminan sosial. Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar janji, tetapi hadir nyata ketika risiko terjadi,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan simbolis ini sekaligus menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong perluasan kepesertaan, sehingga pekerja di sektor informal, nelayan, petani, hingga pekerja serabutan dapat terlindungi dari risiko sosial ekonomi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












