Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab TTU Mulai Matangkan Penyusunan RDTR KTM Ponu Menuju Kawasan Perkotaan

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTU, Isodorus Ahoinai, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Aurelia Eny Raydais, mengungkapkan terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus awal dalam tahapan penyusunan RDTR tersebut.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
IMG 20261013 WA0020 e1791862564677
Pemkab TTU Mulai Matangkan Penyusunan RDTR KTM Ponu Menuju Kawasan Perkotaan. | (Foto: Ramos Suni)

Agenda kedua berfokus pada pembahasan isu strategis dan penjaringan permasalahan awal di sekitar kawasan KTM Ponu.

Selain pemetaan potensi dan pemenuhan kebutuhan pembangunan, penyusunan RDTR ini juga mengintegrasikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memastikan tata ruang tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Masuk pada agenda ketiga, tim penyusun akan bergerak melakukan survei lapangan dan pengumpulan data pendukung, baik data primer di lokasi maupun data sekunder dari berbagai instansi teknis terkait.

Data yang terhimpun kelak menjadi pijakan utama tim dalam merumuskan analisis, konsep pengembangan kawasan, pembagian zona (zoning), hingga penentuan arah pemanfaatan ruang yang mengikat secara hukum.

“Setelah deliniasi ditetapkan, tim penyusun akan melakukan survei, mengumpulkan data pendukung, kemudian menyusun analisis dan merencanakan zona-zona yang akan ditetapkan dalam rencana detail tata ruang,” jelas Aurelia.

Rangkaian proses penyusunan RDTR KTM Ponu tidak berhenti pada tahap penetapan awal. Setelah data terkumpul dan draft konsep selesai, uji publik dan evaluasi lanjutan akan digelar secara bertahap.

Focus Group Discussion kedua (FGD 2) dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Selanjutnya, FGD 3 ditargetkan digelar pada Desember 2026 di Jakarta guna membahas serta memfinalisasi dokumen analisis, rancangan zona, dan arahan pemanfaatan ruang kawasan.

Pemkab TTU berharap dokumen RDTR KTM Ponu ini mampu melahirkan panduan tata ruang yang terukur, terarah, serta mampu mendorong percepatan ekonomi wilayah tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung