Mantan Bupati tersebut menyarankan agar pemerintah Kabupaten Sikka saat ini memisahkan persoalan hukum CV. Bengkunis dengan hajat hidup rakyat di Pasar PNPM.
“Harapan saya, mereka ini kan orang pintar-pintar semua. Seharusnya bisa mulai mendiskusikan kembali, lalu melihat kepada kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.
Menurutnya, jika pemerintah ingin menutup pasar yang dikelola CV. Bengkunis, fokus harus tertuju pada entitas CV. tersebut.
“Dorongan mau tutup itu, tutupnya yang dia CV itu. Kalau perlu pagar, kasih batas di jalan untuk CV-nya, kan bisa dilakukan. Tapi PNPM itu kan untuk rakyat yang paling bawah. Untuk anak sekolah, untuk beli beras, untuk menopang kehidupan mereka setiap hari,” jelasnya.

Pemerintah Gagal Berikan Solusi Tempat
Persoalan utama yang menjadi pemicu protes masyarakat adalah ketiadaan tempat alternatif yang layak. Ansar Rera menekankan penutupan tanpa solusi tempat yang memadai akan menciptakan masalah baru.
“Intinya, kalau mereka mau tutup ya siapkan dulu tempatnya. Dan tempatnya itu harus cocok,” kritiknya.
Ia meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan diskusi kembali dengan pengambil kebijakan demi menemukan solusi yang terbaik.
Kegagalan mengatur pemindahan atau penataan kembali pasar ini dikhawatirkan akan memicu konflik sosial yang lebih besar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












