Ekonomi yang Mengandalkan Tuhan
Sesuai dengan tema RAT ke-30, Uskup Maumere mengingatkan seluruh pengurus, manajemen, pengawas, dan anggota untuk tidak hanya mengandalkan kekuatan manusia atau kecerdikan semata dalam mengelola lembaga.
Mengutip Nabi Yeremia, Uskup menegaskan bahwa keberlanjutan koperasi bergantung pada keberanian untuk menaruh harap pada Tuhan.
“Jangan pernah mengandalkan dunia semata karena jalan itu berakhir pada kesia-siaan, tetapi mengandalkan Tuhan menumbuhkan pengharapan dan berkat yang menetes ke banyak tempat,” tegasnya.
Mgr. Edwaldus juga menyoroti pentingnya etika dalam pengelolaan keuangan. Mgr. Edwaldus mengingatkan agar keberhasilan koperasi tidak membuat insan Pintu Air menjadi seperti “orang kaya” dalam Injil yang menutup mata terhadap penderitaan sesama.
“Sebaliknya, pertumbuhan aset dan jaringan yang kini meluas hingga ke berbagai penjuru negeri harus diimbangi dengan tata kelola yang jujur, bertanggung jawab, dan disiplin,” seru Uskup.
Uskup Maumere berpesan Kopdit Pintu Air harus memberikan literasi keuangan yang memerdekakan anggota dari jeratan kemiskinan. Dengan Semangat Solidaritas melalui moto “Kau Susah Aku Bantu, Aku Susah Kau Bantu”.
Menutup refleksinya, Uskup menyampaikan RAT bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah momentum pertobatan struktural untuk menjaga lembaga tetap subur dan berpihak pada kaum rentan di tengah tantangan ekonomi global.
“Koperasi ini hari terus mengedepankan tata kelola yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, keberanian mengelola risiko dengan bijak, serta keberpihakan pada yang rentan melalui literasi keuangan yang memerdekakan dan pembagian hasil usaha yang adil kepada anggota,” tutup Uskup.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












