Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan sebesar 27 persen atau sebanyak 374 jiwa.
Baca Juga: Diduga Manipulasi Pengelolaan Dapur, Ketua DPC Gerindra TTU Dipolisikan Kader
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat menurun sekitar 10 persen menjadi 32.200 kasus.
Meski angka korban jiwa menurun, faktor kesalahan manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu.
Beberapa di antaranya adalah pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, termasuk konsumsi minuman keras lokal, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, serta faktor infrastruktur jalan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












