NTT-Post.com, TTU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencatat kemajuan besar dalam pengelolaan administrasi desa.
Hingga Selasa, 5 Mei 2026, proses posting Aplikasi Pemerintahan Desa (Apedes) tahun anggaran 2026 hampir mencapai target 100 persen.
Dari total 182 desa yang tersebar di Kabupaten TTU, kini tercatat hanya tersisa 7 desa yang belum menyelesaikan tahapan akhir posting.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas PMD TTU, Yanti Tefa, mengungkapkan dalam kurun waktu satu minggu, terjadi percepatan yang cukup signifikan. Sebelumnya, masih terdapat 13 desa yang tertahan dalam proses posting.
“Data 13 desa itu merupakan kondisi minggu lalu. Sampai dengan kemarin (4 Mei 2026), jumlah itu berhasil ditekan dan kini tersisa 7 desa saja yang belum melakukan posting Apedes tahun 2026,” jelas Yanti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Yanti menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan berarti desa-desa tersebut tidak bekerja, namun Proses posting Apedes memerlukan ketelitian tinggi dan melalui sejumlah tahapan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












