Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Rayakan Natal Bersama, Kapolres TTU: Lindungi Keluarga dari KDRT dan Miras

Dari jumlah tersebut, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi perhatian khusus, di samping 10 kasus tindak pidana yang dipicu langsung oleh konsumsi minuman keras (miras).

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
IMG 20260115 WA0037
Suasana perayaan Natal bersama, Polres TTU di Gereja Petra Kefamenanu, Kamis (15/1/2026). | (Foto: HP Humas Polres TTU)

Ia menambahkan, meski sebagian besar laporan telah diselesaikan melalui pendekatan problem solving, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama.

Kapolres meminta keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban.

“Saya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk membangun kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh Wakil Bupati TTU, jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polres TTU, personel TNI dari Kodim 1618/TTU, Satgas Pamtas, serta para rohaniawan lintas gereja.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas instansi di Kabupaten TTU guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama tahun 2026.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung