NTT-Post.com, SIKKA – Kepolisian Resor (Polres) Sikka memberikan apresiasi tinggi kepada personel berprestasi di penghujung tahun 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri, resmi menerima Piagam Penghargaan atas keberhasilannya memimpin pengungkapan berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sikka.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, dalam sebuah upacara resmi di Mapolres Sikka, Maumere.
Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Kapolres Sikka Nomor: Kep/982/XII/2025, tertanggal 30 Desember 2025.
AKBP Bambang Supeno menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh Iptu Djafar Awad Alkatiri.
Selama setahun terakhir, Satuan Reskrim Polres Sikka dinilai sangat produktif dan progresif dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

“Apresiasi ini diberikan atas kinerja dan loyalitas dalam memimpin Satuan Reskrim, terutama dalam keberhasilan pengungkapan dan penyelesaian perkara tindak pidana sepanjang tahun 2025. Ini adalah bukti komitmen personel dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kapolres Sikka dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap prestasi yang diraih oleh Iptu Djafar dengan NRP 84040596 ini dapat menjadi pemacu semangat bagi personel lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












