AKP Marchal Ribeirro, menerima kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Penghargaan ini diberikan menjelang masa purna tugas Kompol Marchal yang dijadwalkan pada Juli 2026 mendatang.
Kapolres TTU mengingatkan seluruh jajaran untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dalam bertindak, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sosial.
“Saya ingatkan anggota untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak karier dan nama baik keluarga,” ujarnya.
Kapolres juga berpesan, agar anggotanya membangun hubungan kerja yang sehat sebagai kunci profesionalisme. Dan menyadari bahwa setiap tindakan anggota Polri selalu berada dalam pengawasan masyarakat.
“Saya berharap seluruh anggota dapat mengambil pelajaran. Anggota yang berprestasi akan kita beri penghargaan, namun mereka yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas AKBP Eliana.
Upacara ini ditutup dengan penekanan pada semangat reformasi Polri guna menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












