NTT-Post.com, TTU – Pemerintah Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus melakukan langkah proaktif dalam mendorong seluruh desa di wilayahnya untuk segera menuntaskan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya nyata dalam menjaga asas transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan serta pembangunan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Camat Musi, Aloysius Neno, menyampaikan hal tersebut saat memantau langsung kegiatan LKPJ dan LPPD di Desa Batnes pada Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, pelaporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum setiap akhir tahun anggaran.
“LKPJ dan LPPD ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada BPD, masyarakat, camat, hingga bupati. Dengan begitu, seluruh proses pembangunan dapat diketahui secara terbuka,” ujar Aloysius.
Melalui forum ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dapat mengevaluasi capaian kerja, memahami kendala yang dihadapi, serta memberikan masukan untuk perbaikan di tahun mendatang.
Dari total enam desa yang ada di Kecamatan Musi, Aloysius memaparkan progres yang bervariasi terkait penyelesaian laporan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












