Melalui penyusunan perencanaan yang presisi, kawasan Ponu diharapkan bertransformasi menjadi kawasan perkotaan yang tertata, terintegrasi, dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat TTU.
Rencana detail tata ruang, berperan sebagai acuan operasional terperinci yang mengatur zona permukiman, jaringan infrastruktur, kawasan pusat kegiatan ekonomi, hingga fungsi ruang strategis lainnya.
Sedangkan kajian lingkungan hidup strategis berperan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terakomodasi sejak tahap awal, termasuk memetakan potensi dampak lingkungan serta merumuskan langkah mitigasi pencegahannya.
Forum strategis ini dihadiri oleh pelbagai pemangku kepentingan tingkat nasional hingga daerah, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Tim penyusun materi teknis dan Ranperkada RDTR KTM Ponu dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Forum Penataan Ruang Kabupaten TT, Pimpinan perangkat daerah terkait dari Pemprov NTT, Pemkab Belu, dan Pemkab TTU.
Dan Pimpinan instansi vertikal, Camat Biboki Anleu, Camat Biboki Moenleu, para kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Keterlibatan aktif dari berbagai unsur ini diharapkan mampu menyamakan persepsi, menyelaraskan kepentingan antarwilayah dan antarsektor, serta melahirkan dokumen tata ruang yang berkualitas demi terwujudnya Kota Terpadu Mandiri Ponu yang tertata, terintegrasi, dan berkelanjutan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












