Ia membandingkan kejadian tersebut dengan pengalaman pribadinya yang pernah diproses hukum hingga dipenjara selama 8 bulan karena kasus serupa.
Dalam adu mulut di lokasi, Kapolsek sempat mempertanyakan kapasitas Gabriel yang mendesak penangkapan tersebut.
“Dia bilang, Kau ini sebenarnya siapa? Saya bilang, Aduh, saya masyarakat biasa. Saya pergi lapor Bapak tidak mau ini habis, tanya lagi,’” tambahnya.
Dalam aksi pembubaran mandiri tersebut, pelapor sempat mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan uang taruhan berjumlah sekitar seratus ribu rupiah lebih. Uang tersebut telah disusun dan didata sebagai bukti.
Saat ini, Gabriel telah berada sdi ruang Propam Polres Sikka untuk dimintai keterangan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












