Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Sikka Ungkap Alasan Teknis Penanganan Kasus Perumda Wair Puan

Beberapa poin utama yang menjadi hambatan antara lain kebutuhan Ahli. Kejaksaan sedang mengantre tenaga ahli untuk menentukan apakah spesifikasi alat yang digunakan dalam proyek tersebut sudah benar atau tidak.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
Screenshot 2026 04 18 00 12 57 263 com.google.android.googlequicksearchbox edit
Kantor Kejaksaan Negeri Sikka. | (Foto: Dok. Istimewa)

NTT-Post.com, SIKKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka memberikan penjelasan terkait progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda Wair Puan.

Meski status perkara telah masuk ke tahap penyidikan umum, pihak Kejaksaan mengaku belum menetapkan tersangka demi menjaga validitas prosedur hukum.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Kasi Intel Kejari Sikka, Okky Prasetyo Ajie menjelaskan bahwa penetapan tersangka saat ini tidak sesederhana sebelumnya karena adanya perluasan makna alat bukti dalam KUHAP terbaru serta adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa elemen krusial dalam kasus korupsi adalah kepastian nilai kerugian negara.

“Yang menyatakan ada sebuah kerugian itu bukan kami, bukan penuntut umum, bukan pelapor, tetapi lembaga yang diberi kewenangan,” ujar Kasi Intel.

IMG 20260427 WA0025
Kasi Intel Kejari Sikka, Okky Prasetyo Ajie. | (Foto: NTT-Post)

Saat ini, pihak kejaksaan masih menelaah apakah penghitungan akan dilakukan oleh BPK, BPKP, atau Inspektorat.

Selain penghitungan kerugian negara, Kejari Sikka menghadapi kendala teknis terkait pemeriksaan spesifikasi barang dan jasa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung