Dalam video yang viral, salah satu pemuda (R) terus meyakinkan petugas bahwa barang yang dibawanya bukanlah sabu, melainkan gula bubuk yang akan digunakan untuk mencari uang (motif ekonomi).
Menanggapi pengakuan tersebut, Polda NTT tetap menjalankan prosedur profesional dengan melakukan uji kandungan zat secara ilmiah.
“Penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal menggunakan test kit dan dilanjutkan dengan pengujian laboratorium klinik di Maumere. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan kedua pemuda tersebut negatif mengandung narkotika,” tegas Kombes Pol. Henry.
Meski UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengizinkan penyidik melakukan pendalaman hingga 3 \times 24 jam, Polda NTT memilih bertindak cepat segera setelah hasil ilmiah keluar.
“Polda NTT bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan ilmiah, serta tetap menjunjung tinggi hak-hak warga negara apabila tidak ditemukan unsur pidana,” tambah Henry.
Saat ini, seluruh administrasi pelepasan telah diselesaikan. Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk menyerahkan R dan M kembali kepada pihak keluarga mereka di Maumere.
Menutup keterangannya, pihak Polda NTT mengimbau masyarakat agar tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melapor melalui jalur resmi.
Namun, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga perilaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kecurigaan aparat di lapangan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












