Ia menambahkan bahwa perlindungan hak-hak pekerja adalah kewajiban konstitusional pemerintah, terutama dalam memastikan manusia tidak dimanfaatkan demi keuntungan sepihak dengan cara-cara yang melanggar etika.
“Kita minta pemerintah karena ini tugas mereka. Mereka harus mengawasi tempat usaha supaya tidak merugikan orang. Manusia ini bukan barang,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan tindak lanjut pengawasan dari dinas-dinas pasca-audiensi dengan DPRD di beberapa tahun lalu yang dinilai belum memberikan dampak signifikan di lapangan.
“Kita pernah audiens dengan seluruh dinas-dinas di DPRD terkait pengawasan tempat hiburan. Tapi setelah audiens ternyata habis di gedung DPRD, tidak ada tindak lanjut,” ujarnya kecewa.
Pihak TRUK-F menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi para korban dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas seluruh fakta serta pengalaman yang dialami anak-anak tersebut guna membuktikan dugaan eksploitasi yang terjadi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












