NTT-Post.com, SIKKA — Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Program Studi Magister Manajemen (S2) Angkatan Perdana,
Kegiatan PKKMB dibuka langsung oleh Rektor Universitas Nusa Nipa Maumere, Dr. Jonas K. G. D. Gobang di Unipa dan dihadiri oleh para mahasiswa baru yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), profesional, praktisi, hingga pelaku usah di Unipa, Kamis, (29/10/2026).
PKKMB ini mengusung visi besar transformasi akademik dan kepemimpinan transformasional untuk melahirkan lulusan magister manajemen yang berintegritas, adaptif, berdaya saing, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Geri Gobang menekankan pentingnya esensi melanjutkan pendidikan di jenjang pascasarjana.

Mahasiswa diimbau tidak hanya berorientasi pada pencapaian gelar akademis semata, melainkan fokus membangun kapasitas berpikir kritis, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, dan mengasah jiwa kepemimpinan.
“Bagi mereka yang telah bekerja dan memiliki pengalaman profesional, tantangan terbesar bukanlah mempelajari lebih banyak teori, melainkan menguji apakah cara berpikir dan praktik kerja yang selama ini dianggap benar masih relevan untuk menjawab persoalan hari ini,” ujar Rektor di hadapan para mahasiswa baru.
Lebih lanjut, Rektor memaparkan tiga aspek utama yang menjadi orientasi pembelajaran selama proses pendidikan di Program Studi Magister Manajemen:
Pertama, mengubah pengalaman menjadi pengetahuan. Menurut Dr. Geri Gobang, pengalaman yang tidak dievaluasi secara kritis berisiko membuat seseorang mengulangi kesalahan yang sama.
“Ruang akademik ini diharapkan menjadi sarana merefleksikan keputusan, mempertanyakan asumsi, dan menemukan solusi berbasis teori, data, serta riset,” tuturnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












