NTT-Post.com, SIKKA – Satuan Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Penyitaan tersebut dilakukan pada Minggu (21/12/2025) malam saat proses pemuatan penumpang ke kapal.
Aksi penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan yang diangkut oleh sejumlah buruh pelabuhan. Petugas mencurigai beberapa kotak karton (dos) yang hendak dibawa masuk ke dalam KM Bukit Siguntang.
Kasat Polairud Polres Sikka, Iptu Muhammadong, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul karena gerak-gerik barang yang tidak lazim saat dipanggul oleh buruh.
“Saya curiga ketika dos yang diangkat oleh buruh, kok goyang dan bunyinya seperti air. Saya langsung amankan dan kumpulkan sekitar tujuh dos ke gerobak,” ungkap Iptu Muhammadong kepada awak media di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan membuka kemasan tersebut, petugas menemukan ratusan liter miras jenis moke (minuman tradisional) serta puluhan botol bir yang dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












