NTT-Post.com, TTU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendatangi Polres Timor Tengah Utara untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus Lopo. Pihak kepolisian memastikan proses pemeriksaan saksi segera dilakukan guna mempercepat penanganan hukum.
Kedatangan organisasi profesi guru pada Selasa, 21 April 2026 tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus pengawalan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Kasus ini menimpa Edmundus Lopo, Kepala SMP Negeri Oenenu yang juga merupakan salah satu pengurus inti PGRI TTU.
Rombongan PGRI TTU dipimpin langsung Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae, dan diterima Wakil Kapolres TTU, Sudirman, didampingi jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam Polres TTU.
Dominikus Nitsae menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai Edmundus Lopo sebagai figur penting di dunia pendidikan yang harus mendapatkan keadilan.
“Kedatangan kami selain memberikan dukungan moril kepada Polres TTU, juga untuk mengetahui perkembangan proses hukum yang telah dilaporkan korban. Harapan kami, korban yang sudah terluka harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, Rizaldi Haris, menjelaskan bahwa laporan polisi telah diterima sejak 18 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












