Wabup juga mengajak masyarakat Pogon untuk berkolaborasi dan mendukung agar sekolah ini dapat berkembang menjadi pusat pembelajaran yang unggul.
NTT-Post.com, Maumere – Pemerintah Kabupaten Sikka secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sikka tentang Pengalihan Status Sekolah Menengah Pertama (SMP) St. Paulus Pogon menjadi SMP Negeri 50 St. Paulus Pogon.
Seremoni penyerahan berlangsung di Wolontibang, Desa Pogon, Kecamatan Waigete, pada Kamis (27/11/2025).
Sekolah baru ini terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69974971.
Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran sekolah negeri ini adalah momentum penting bagi pembangunan pendidikan di Desa Pogon dan sekitarnya.
“Pendidikan adalah jembatan masa depan bagi anak-anak kita. Dengan hadirnya SMP Negeri 50 di Desa Pogon, kita memastikan bahwa kesempatan belajar tidak lagi dibatasi oleh jarak, biaya, maupun akses,” tegas Wabup.
Ia menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Wabup juga mengajak masyarakat Pogon untuk berkolaborasi dan mendukung agar sekolah ini dapat berkembang menjadi pusat pembelajaran yang unggul.
Pada kesempatan itu, Wabup Simon Subandi juga menyampaikan penghargaan mendalam kepada keluarga almarhum Drs. Sosimus Mitang, yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan pendidikan di Desa Pogon hingga sekolah tersebut berdiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












