“Setidaknya ada perhatian atau apresiasi untuk anak-anak yang sudah berjuang membawa nama Nian Tana. Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan fasilitas dan sarana latihan,” tegasnya.
Bangga Sekaligus Minta Pemda Adil pada Semua Cabor
Keharuan dan rasa bangga turut dirasakan oleh para orang tua atlet. Maria Simporosa, salah satu orang tua peserta, mengaku sangat terharu melihat perjuangan dan hasil luar biasa yang diraih anak-anak.
“Kami orang tua sangat bangga dan terharu. Anak-anak sudah memberikan yang terbaik dengan hasil yang luar biasa. Apa yang mereka proses selama ini sudah menunjukkan hasil nyata. Namun, saya pesan ke anak-anak jangan cepat puas, harus terus berlatih karena mempertahankan prestasi itu tidak mudah,” tutur Maria.
Terkait perhatian dari pemerintah daerah, Maria menyayangkan sikap Pemkab Sikka yang terkesan tebang pilih dalam memberi perhatian kepada cabang olahraga (cabor).
“Dukungan dari Pemkab selama ini belum ada. Harapan kami ke depan, Pemda harus lebih adil dalam memperhatikan dan mengapresiasi semua cabang olahraga. Selama ini terkesan hanya beberapa cabor saja yang disuport,” kritiknya.
Meski demikian, Maria memberikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memberikan dukungan moral dan kemudahan izin bagi para siswa yang berlaga.
“Dari pihak sekolah sudah ada dukungan dengan memberikan izin dan tidak mempersulit anak-anak saat hendak ikut turnamen. Setelah pulang pun pihak sekolah memberikan apresiasi. Harapan kami, pihak sekolah tetap konsisten memberikan izin setiap kali anak-anak akan mengikuti turnamen ke depannya,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












