Ia menduga, fenomena tiket muncul lewat calo tersebut terjadi karena mekanisme antrean titipan atau adanya penambahan dispensasi kuota non-seat dari kantor pusat yang kebetulan disetujui di saat yang bersamaan.
“Ketika tidak ada di loket, ya enggak ada. Bisa jadi pembeli sudah titip sebelumnya. Jadi orang yang sititip ketika loket itu ada jual tiket non sheat, baru bisa jadi dia dapat,” jelas Kepala PELNI.
Pihak PELNI menerangkan bahwa kuota tiket non-seat tidak selalu tersedia. Petugas cabang harus mengajukan dispensasi terlebih dahulu ke kantor pusat.
Ketika dispensasi tersebut disetujui dan sistem dibuka, kata Edwin, maka tiket tersebut otomatis dapat dibeli oleh siapa saja yang sedang bertransaksi di loket pada menit tersebut.
“Jadi tidak ada calo, mungkin saja pembeli menitip di orang dan saat bersamaan tiket non sheat ada jadi orang tersebut langsung beli,” jelas Edwin.
Sanksi Tegas untuk Oknum yang Terbukti Terlibat
Kendati memberikan penjelasan dari sisi teknis sistem, Kepala PELNI Maumere menegaskan tidak akan menoleransi jika memang ditemukan adanya kerja sama terstruktur antara oknum petugas loket dengan calo di luar.
“Sesuai dengan arahan dan instruksi dari kantor pusat, kami secara internal tentu sangat concern. Apabila didapati oknum kami bekerja sama dengan orang-orang di luar yang ingin memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan, itu sudah jelas akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Saya selalu tekankan ke teman-teman di sini semua, jangan bermain-main soal tiket,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga meluruskan bahwa jika ada pegawai yang membelikan tiket untuk keluarganya sendiri dengan sistem titip, hal tersebut adalah lumrah secara manusiawi, asalkan prosesnya tetap mengantre secara sah dan legal sesuai ketersediaan sistem, bukan dengan memanipulasi kuota publik.
Hingga saat ini, pihak PELNI menyatakan terus melakukan evaluasi internal guna memastikan pelayanan loket di Pelabuhan Maumere tetap transparan, adil, dan bebas dari intervensi calo yang merugikan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












