Menurut Kristoforus, dr Icha juga telah berkonsultasi dengan ahli gigitan ular berbisa di Indonesia, yakni Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.EM, sehingga ia meyakini bahwa penanganan medis yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
“Namun tekanan yang dialami membuat almarhumah merasa malu dan kehilangan kepercayaan diri untuk kembali menjadi dokter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kristoforus juga mengungkapkan bahwa dr. Icha sempat menyampaikan telah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali akibat tekanan yang dialaminya.
Mendengar hal tersebut, dirinya mengaku berupaya memberikan penguatan dan motivasi agar dr. Icha tetap tegar dan segera pulih.
“Saya meneguhkan beliau agar tidak melakukan hal tersebut lagi, serta mendorong agar segera pulih dan kembali melayani masyarakat, karena TTU masih sangat membutuhkan tenaga medis seperti beliau,” katanya.
Atas peristiwa ini, Kristoforus Efi juga menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara kepada almarhumah dr. Icha dan keluarga.
“Saya atas nama lembaga DPRD TTU menyampaikan permohonan maaf kepada almarhumah dr. Icha dan keluarga,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












