NTT-Post.com, TTU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memulai pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) berupa 17 bangunan di kawasan Pasar Baru Kefamenanu, Selasa (11/8/2026).
Pembongkaran ditandai dengan kegiatan pemusnahan secara simbolis dan ditargetkan rampung paling lama dalam empat hari.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setda TTU Wilhelmus Meko, Asisten III Thely Mitro Kapitan, Staf Khusus Bupati TTU Bidang Investasi dan Humas Elias Koa, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU, Quido Kolo, mengatakan dari total 18 bangunan di kawasan tersebut, satu bangunan di Blok A tidak ikut dibongkar.
“Yang dibongkar ini seluruhnya ada 17 bangunan. Di sini kita sebut Blok A ada satu bangunan yang tidak akan dibongkar, jadi yang dibongkar sebanyak 17 bangunan,” kata Quido.
Quido Kolo menyebut, pembongkaran ini merupakan tahap awal dari rencana pembangunan pasar modern, salah satu program strategis Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo bersama Wakil Bupati Kamillus Elu.

Quido menjelaskan, pasar yang selama ini berfungsi sebagai pasar tradisional akan ditingkatkan menjadi pasar modern tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












