“Setelah dibongkar ini akan dibangun pasar modern. Pasar yang semulanya pasar tradisional akan ditingkatkan menjadi pasar modern dengan tetap mempertahankan fungsi pasar tradisionalnya,” ujar Quido.
Untuk tahap awal, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp18,55 miliar untuk pembangunan area pedagang barang kering, sementara bangunan tambahan lainnya akan dikerjakan pada tahap berikutnya.
Pasar modern tersebut direncanakan dibangun satu lantai dengan konsep penataan berdasarkan klaster jenis dagangan, sehingga pedagang kering dan basah ditempatkan pada area terpisah.
“Harapan Pak Bupati dan Wakil Bupati pasar ini harus terklaster antara pedagang kering dan pedagang basah. Semua akan ditata agar tidak bercampur. Pedagang pakaian tersendiri, sembako tersendiri, elektronik tersendiri, sedangkan pedagang basah seperti sayur-mayur, daging, dan ikan juga tersendiri,” jelasnya.
Sebelum pembongkaran dimulai, Pemkab TTU telah melakukan sosialisasi dan mengimbau para pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Baru Kefamenanu.
Pedagang diminta membongkar sendiri bangunan tambahan yang sebelumnya didirikan secara mandiri di sekitar bangunan objek pembongkaran, serta melepas meteran listrik pada bangunan yang akan dibongkar agar proses berjalan aman dan lancar.
Pembangunan pasar modern ini diharapkan tak hanya memperbaiki kondisi fisik kawasan perdagangan, tetapi juga menghadirkan sistem pengelolaan pasar yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan sesuai kebutuhan pedagang maupun masyarakat TTU.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












