NTT-Post.com, TTU – Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait dugaan tidak dimanfaatkannya Rumah Jabatan (Rujab) pimpinan dewan secara efektif.
Kristo menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan lain tetap menempati fasilitas negara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu hak publik untuk menilai, tetapi yang pasti kami pimpinan tinggal di Rujab. Fasilitas di dalam rumah sebagian besar bahkan kami beli menggunakan uang pribadi, di luar sofa dan tempat tidur yang sudah tersedia,” jelas Kristo kepada media, Kamis (19/2/2026).
Menanggapi tuduhan jarang berada di tempat, Kristo menjelaskan bahwa ia dan keluarganya aktif menempati Rujab pada hari kerja.
Namun, ia tak menampik adanya fleksibilitas saat tugas luar daerah atau hari libur demi kenyamanan anak-anak.
“Kalau hari kerja, saya bersama istri dan anak bungsu tinggal di Rujab. Siang sampai sore kami bekerja, jadi lebih banyak di sana sore hingga malam hari. Sedangkan saat hari libur, kami kembali ke rumah pribadi,” ungkapnya.
Fasilitas Rusak dan Kendala Anggaran
Dalam klarifikasi tersebut, Kristo juga membeberkan fakta mengejutkan mengenai kondisi fisik bangunan, khususnya Rujab Wakil Ketua II yang disebutnya sangat memprihatinkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












