Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berdiri Satu Meter dari Bandar Dadu Regang, Kapolsek Bola Tidak Tangkap dan Biarkan Bandar Bebas

"Di lokasi semua kemarin sudah lari tinggal bandar. Dan saat itu Kapolsek berdiri dekat bandar dadu regan itu kan tidak sampai satu meter, tapi dia tidak mau tangkap," ujar Gabriell kecewa.

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
IMG 20260202 160611
Gabriel saat melaporkan oknum Kapolsek Bola ke Propam Polres Sikka. | (Foto: NTT-Post)

NTT-Post.com, SIKKA – Gabriel, warga Desa Umauta, Kecamatan Bola, yang juga mantan narapidana kasus perjudian melaporkan dugaan pembiaran praktik judi yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Bola ke Propam Polres Sikka, Senin, (2/2/2026).

Kejadian bermula saat Gaby melaporkan adanya praktik judi dadu regam kepada pihak Polsek setempat. Atas inisiatif pelapor, Kapolsek bersama seorang anggota kemudian mendatangi lokasi tersebut.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Mirisnya, setibanya di lokasi aparat diduga tidak melakukan tindakan tegas terhadap bandar yang masih berada di tempat.

Bahkan kata Gabriel saat itu, Kapolsek Bola berdiri di samping bandar judi jenis “Dadu Regang yang berjarak kurang dari satu meter.

“Di lokasi semua sudah lari tinggal bandar. Dan saat itu Kapolsek berdiri dekat bandar dadu regan itu kan tidak sampai satu meter, tapi dia tidak mau tangkap,” ujar Gabriell kecewa.

Melihat tidak ada tindakan dari Kapolsek, Gabriel kembali mendesak untuk bendar judi tersebut ditangkap beserta barang bukti yang ada. Namun Kapolsek, hanya diam dan balik menanyakan kapasitas Gabriel mendesak Kapolsek menangkap bandar judi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung