Pihak kepolisian belum memberikan rincian detail mengenai jenis narkotika yang disita maupun peran spesifik pelaku dalam jaringan tersebut.
“Kami akan melakukan rilis resmi ke publik setelah seluruh proses penyelidikan dan pendalaman selesai dilakukan,” tutup Ipda Leonardus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terduga pelaku berinisial D merupakan seorang pegawai dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bertugas di salah satu bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka.
Seorang ASN di Maumere yang enggan disebutkan namanya memberikan kesaksian terkait insiden tersebut.
“Pak, ada polisi intel tangkap D, oknum PPPK di Setda Sikka, kerja di salah satu bagian,” ungkap sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Polres Sikka terkait status hukum terduga pelaku D dan barang bukti yang berhasil diamankan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












