Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pria di Sikka Serang Korban dengan Parang

Seorang pria berinisial ME (55) diduga nekat menyerang korban AA (55) menggunakan sebilah parang akibat dendam keluarga yang telah dipendam selama lima tahun.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260324 WA0097
Kondisi korban saat dalam penanganan medis di RSUD TC. Hilers Maumere. | (Foto: Humas Polres Sikka)

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, yakni YYO (56) dan Robertus Gonsales (59), motif di balik aksi nekat ini diduga kuat karena masalah dendam lama.

“Berdasarkan keterangan saksi, sudah lima tahun terlapor mempunyai dendam dengan korban terkait permasalahan keluarga,” tulis laporan kronologis dari Humas Polres Sikka.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Pihak Polres Sikka bergerak cepat menanggapi laporan tersebut dengan melakukan sejumlah langkah hukum, dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah fisik dan pengumpulan bukti.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima melalui Piket SPKT Polres Sikka. Saat ini, pelapor dan para saksi sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA Leonardus.

Kondisi korban saat ini tengah dalam penanganan medis, sementara pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi guna memastikan proses hukum terhadap terlapor berjalan sesuai prosedur.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung