Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum ini menyasar pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dan mengetahui alur dugaan penyimpangan dana.
Okky menjelaskan, unsur saksi yang telah diperiksa meliputi, internal Perumda Wairpuan dari sejumlah pejabat dan staf Perumda Wair Puan.
“Dari pihak swasta kita sudah periksa pihak pemenang pengadaan atau vendor yang bekerja sama dengan Perumda,” jelas Okky.
Tak hanya itu, Okky menyebut beberapa pegawai dari instansi terkait yang memiliki kaitan dengan perkara ini juga telah diperiksa.
Meski tidak merinci identitas para saksi secara eksplisit, Kasi Intel memberikan sinyal kuat bahwa ada sosok-sosok penting atau nama besar yang masuk dalam daftar pemeriksaan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












