Dia juga berharap anggota polres Sikka tetap menjaga Bhabinkamtibmas dimanapun bertugas dan selalu melayani, serta mengayomi masyarakat.
Komitmen Propam Polres Sikka
Sementara Kasi Propam Polres Sikka, IPTU Fransiskus S. Say mengatakan akan menindak tegas pelanggaran sekecil apapun oleh anggota Polres Sikka.
“Kami dari unit Propam sesuai arahan pimpinan akan menindak tegas semua pelanggaran oleh anggota, sekecil apapun,” tuturnya.
Kasi Propam, membenarkan pelaku melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata.
“Ya benar seperti itu, dan kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran,” tutupnya.
Kasus ini mencuat setelah korban Yardi, korban Hartina (seorang wanita) dan korban Madi sebelumnya diberitakan dianiaya, melaporkan insiden kekerasan yang diduga dipicu karena gosip dan dilakukan saat pelaku berpakaian preman serta dalam kondisi mabuk alkohol.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












