Hasil penelusuran awak media pada Minggu, 18 April 2026, Yuven Kolo diketahu memang telah lama meresahkan warga. Ia dikenal kerap bersikap anarkis dan beberapa kali hampir mencelakai orang di sekitarnya.
“Dia sudah sering buat ulah, tapi tidak dilaporkan, jadi makin menjadi-jadi,” ujar warga lainnya.
Warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Yuven pernah terlibat konflik dengan tetangganya dan hampir melakukan penikaman, namun berhasil dicegah oleh warga sekitar.
Atas insiden ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang TTU menyatakan sikap tegas. Mereka berencana mendatangi Polres TTU dalam waktu dekat untuk mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan tenaga pendidik serta keamanan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












