Ia merujuk pada kejadian awal Januari di mana dua oknum Brimob diduga merampas uang judi, dan kini muncul dugaan Kapolsek Bola membiarkan judi di dekat kantornya.
“Sekarang ada lagi oknum Kapolsek yang membiarkan aktivitas judi padahal sangat dekat dengan kantornya. Ini menunjukkan preseden buruk penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian,” tegas Rito.
Ia menambahkan bahwa ulah oknum-oknum ini merusak citra institusi di tengah upaya reformasi Polri.
“Di tingkatkan Polri sedang diupayakan untuk reformasi institusi, tapi kelakuan oknum di jajaran Polres hingga polsek mala menambah kebobrokan citra polri,” tutupnya.
PMKRI Maumere memberikan tenggat waktu kepada Kapolres Sikka untuk mengambil langkah nyata.
Apabila dalam kurun waktu 3 hari tidak ada tindakan tegas terhadap oknum Kapolsek Bola, PMKRI mengancam akan menyurati Ombudsman dan mendatangi Kantor Polres Sikka untuk melakukan aksi massa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












