Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ditangkap di Kantor Bupati Sikka, Oknum PPPK Nekat Konsumsi Sabu Alasan Beban Kerja

"Selain bertugas sebagai PPPK di Bagian Kesra, DMW juga bekerja sebagai sopir (driver) di lingkup Pemkab Sikka. Dua pekerjaan inilah yang membuatnya berkeinginan memakai narkoba," tambah Iptu Yakobus.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260219 095756
Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus K. Sanam. | (Foto: Nivan Gomez)

NTT-Post.com, SIKKA – Satuan Resnarkoba Polres Sikka berhasil membekuk seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial DMW atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ironisnya, tersangka ditangkap tepat di area parkir belakang Kantor Bupati Sikka pada Kamis, (12/2/2025).

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif selama hampir satu bulan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus K. Sanam, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat setelah melihat gerak-gerik mencurigakan DMW yang saat itu mengenakan jaket biru.

IMG 20260212 183113
D Oknum PPPK saat diamankan Satresnarkoba Polres Sikka di area Kantor Bupati Sikka. | (Foto: Dok. Istimewa)

“Anggota kami membuntuti tersangka ke arah parkiran belakang gedung. Saat tersangka menerima paket dari kurir jasa penitipan (Jastip), kami langsung melakukan pengamanan,” ujar Yakobus dalam konferensi pers di Mapolres Sikka, Rabu (18/2/2026).

Meskipun tersangka sempat berupaya menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti, kesigapan petugas membuat upaya tersebut gagal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung