NTT-Post.com, SIKKA – Kepolisian Resor (Polres) Sikka resmi menetapkan seorang remaja berinisial FRG (16 tahun) sebagai tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Diketahui FGR adalah kaka kelas korban dan anak dari SG terduga pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polres Sikka beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka ini berlangsung pada Jumat, (27/2/2026) pukul 23.26 WITA sesaat setelah puluhan keluarga mendatangi Mako Polres Sikka usai mendengar kabar SG terduga pelaku dilaporkan kabur.
Menggapi penetapan tersangka tersebut, Fabianus salah satu keluarga korban, menilai penetapan tersangka tunggal di tengah proses pemeriksaan yang belum tuntas hanya pengalihan isu.
“Keluarga menduga penetapan tersangka yang serba cepat ini merupakan upaya untuk meredam isu kaburnya saksi kunci SG saat dibawa berobat oleh petugas,” jelas Fabianus dengan nada kecewa di Mapolres Sikka, Jumat (27/2/2026) malam.

Menurutnya, informasi yang ia dapatkan dari penyidik Polres Sikka menjelaskan proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi kunci (SG) belum selesai, sebelum SG kabur dan penetapan FGR sebagai tersangka.
“Tadi kami tanya ke penyidik dan penyidik menjelaskan bahwa pengambilan BAP kepada terduga pelaku SG sempat tertunda kerena SG jatuh pingsan dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit,” jelas Fabianus.
Untuk itu, Fabianus secara terbuka mempertanyakan kredibilitas penyidik Polres Sikka yang terburu-buru menetapkan tersangka sedangkan BAP terhadap SG yang adalah terduga pelaku dan saksi kunci belum selesai.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












