Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS! Ruang Direktur hingga Bendahara Perumda Tirta Cendana Digeledah, Jaksa Sita Dokumen

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan data dan dokumen terkait objek penyidikan guna melengkapi kekurangan data dan dokumen yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan,” ungkapnya.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
IMG 20260507 WA0008
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) sita dokumen di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana. | (Foto: Ramos Suni)

NTT-Post.com,TTU – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (07/05/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Perumda Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU.

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik terlebih dahulu telah mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan data dan dokumen terkait objek penyidikan guna melengkapi kekurangan data dan dokumen yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan,” ungkapnya.

IMG 20260507 WA0011
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) sita dokumen di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana. | (Foto: Ramos Suni)

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.30 Wita hingga 13.00 Wita dan dilakukan di sejumlah ruangan penting, yakni ruang Direktur, ruang Kabag Umum, ruang Bendahara, ruang Kasubbag Umum dan Personalia, serta gudang arsip.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung