Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah data dan dokumen yang berkaitan dengan objek penyidikan.
Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Meski dilakukan penggeledahan selama beberapa jam, pelayanan kepada masyarakat di Perumda Air Minum Tirta Cendana tetap berjalan normal.
Pihak Kejari TTU juga menyebut para pegawai Perumda Tirta Cendana bersikap kooperatif dan mendukung tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Selama proses penggeledahan berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan pegawai Perumda bersikap kooperatif,” tambah T. Bastanta Tarigan.
Saat ini Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Perumda Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU.**#
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












