Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir berbagai bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan pengancaman demi menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Eliana Papote, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima NTT-Post.com, Selasa, 27 Januari 2026.
Baca Juga: BPBD TTU Lakukan Kajian Cepat Pasca Deker di Oetalus Putus dan Menghambat Aktivitas Warga
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila ditemukan tidakan serupa di wilayah hukum Polres TTU. “Masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak ragu untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pemerasan dan pengancaman,” imbuhnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres TTU untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












